Memilih Istri, Memilih Kualitas Generasi
Di dalam Surat Al-Baqarah ayat 223 Allah berfirman:
“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian. Maka datangilah ladang kalian dari mana pun kalian mau.”
Ayat tersebut sangat sering dibaca dan dijabarkan penjelasannya oleh para mubaligh di acara-acara resepsi perkawinan atau walimatul ursy. Hanya saja pada umumnya para mubaligh menjelaskan kandungan ayat tersebut sebagai bagaimana cara seorang suami melakukan hubungan biologis dengan istrinya. Seorang istri yang dalam ayat tersebut diibaratkan sebagai ladang maka seorang suami dipersilakan menggaulinya dengan cara apa pun yang ia mau selain melalui jalan belakang.
Padahal bila kita pelajari lebih lanjut melalui ayat tersebut para ulama mufasir memberikan pendidikan yang sangat penting untuk diperhatikan oleh pasangan suami istri baik yang baru saja menikah maupun yang telah lama mengarungi bahtera rumah tangga. Bahkan boleh jadi pendidikan penting ini lebih penting lagi bagi para pemuda yang belum menikah dan masih mencari seorang perempuan yang didambakan menjadi pasangan hidupnya.
Imam Qurtubi misalnya menjelaskan bahwa yang dimaksud “ladang” pada ayat itu adalah farji atau kemaluan perempuan. Disamakan demikian karena menjadi tempat untuk menyemaikan benih keturunan.
Syaikh Tsa’lab bersyair:
Rahim-rahim adalah bumi bagi kita tempat menanam
Kewajiban kita menanaminya, dan Allah yang menumbuhkan tumbuhannya
Kemaluan perempuan adalah bumi yang ditanami, sperma adalah benih, sedangkan anak adalah tumbuhannya.
Demikian Imam Qurtubi menyampaikan dalam tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an. Senada dengan itu juga disampaikan oleh Ibnu Hayan dalam Al-Bahrul Muhith-nya.
Bila dilihat dari sisi hukum dengan perumpamaan yang demikian maka tidak diperbolehkan melakukan persetubuhan di selain kemaluan karena bukan tempatnya untuk menanam.
Dari sisi yang lain ayat itu kiranya juga hendak mewartakan bahwa seorang perempuan sangat berpengaruh dalam menentukan baik dan buruk anak-anaknya di kemudian hari. Baik-buruknya anak-anak sebagai generasi masa depan sangat dipengaruhi oleh baik buruknya seorang seorang ibu dalam mendidik anak-anaknya. Sebagaimana dalam ilmu pertanian disebutkan bahwa kondisi tanah sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya sebuah tanaman.
Seorang ibu yang memiliki kedekatan dengan Allah dengan taat beribadah, berakhlak mulia, berilmu cukup dan sifat-sifat baik lainnya akan melahirkan dan menciptakan generasi yang berkualitas. Sebaliknya, seorang ibu yang jauh dari sifat dan sikap yang baik akan melahirkan dan menciptakan generasi yang tak berkualitas. Bagaimana akhlak seorang ibu akan berpengaruh pada anak-anaknya. Saleh tidaknya seorang ibu akan ikut menentukan saleh tidaknya anak-anak yang dilahirkannya.
Maka wajar bila Rasulullah menganjurkan seorang laki-laki memilih seorang perempuan untuk menjadi istrinya dengan kriteria beragama dengan akhlak yang mulia. Wajar pula bila banyak ulama kita yang menganjurkan kepada santrinya yang sudah berkeinginan menikah untuk tidak sekadar memilih calon istri untuk dirinya tapi juga untuk menjadi ibu bagi anak-anaknya. (Yazid Muttaqin)
Referensi:
Tafsir Al-Qurtubi/Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam Qurtubi
Tafsir Al-Bahrul Muhith, Imam Abu Hayan Al-Andalusi
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian. Maka datangilah ladang kalian dari mana pun kalian mau.”
Ayat tersebut sangat sering dibaca dan dijabarkan penjelasannya oleh para mubaligh di acara-acara resepsi perkawinan atau walimatul ursy. Hanya saja pada umumnya para mubaligh menjelaskan kandungan ayat tersebut sebagai bagaimana cara seorang suami melakukan hubungan biologis dengan istrinya. Seorang istri yang dalam ayat tersebut diibaratkan sebagai ladang maka seorang suami dipersilakan menggaulinya dengan cara apa pun yang ia mau selain melalui jalan belakang.
Padahal bila kita pelajari lebih lanjut melalui ayat tersebut para ulama mufasir memberikan pendidikan yang sangat penting untuk diperhatikan oleh pasangan suami istri baik yang baru saja menikah maupun yang telah lama mengarungi bahtera rumah tangga. Bahkan boleh jadi pendidikan penting ini lebih penting lagi bagi para pemuda yang belum menikah dan masih mencari seorang perempuan yang didambakan menjadi pasangan hidupnya.
Imam Qurtubi misalnya menjelaskan bahwa yang dimaksud “ladang” pada ayat itu adalah farji atau kemaluan perempuan. Disamakan demikian karena menjadi tempat untuk menyemaikan benih keturunan.
Syaikh Tsa’lab bersyair:
انَّمَا الأرحام أرض ... ون لَنَا مُحْتَرَثَاتُ
فَعَلَيْنَا الزَّرْعُ فِيهَا ... وَعَلَى اللَّهِ النَّبَاتُ
فَعَلَيْنَا الزَّرْعُ فِيهَا ... وَعَلَى اللَّهِ النَّبَاتُ
Rahim-rahim adalah bumi bagi kita tempat menanam
Kewajiban kita menanaminya, dan Allah yang menumbuhkan tumbuhannya
Kemaluan perempuan adalah bumi yang ditanami, sperma adalah benih, sedangkan anak adalah tumbuhannya.
Demikian Imam Qurtubi menyampaikan dalam tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an. Senada dengan itu juga disampaikan oleh Ibnu Hayan dalam Al-Bahrul Muhith-nya.
Bila dilihat dari sisi hukum dengan perumpamaan yang demikian maka tidak diperbolehkan melakukan persetubuhan di selain kemaluan karena bukan tempatnya untuk menanam.
Dari sisi yang lain ayat itu kiranya juga hendak mewartakan bahwa seorang perempuan sangat berpengaruh dalam menentukan baik dan buruk anak-anaknya di kemudian hari. Baik-buruknya anak-anak sebagai generasi masa depan sangat dipengaruhi oleh baik buruknya seorang seorang ibu dalam mendidik anak-anaknya. Sebagaimana dalam ilmu pertanian disebutkan bahwa kondisi tanah sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya sebuah tanaman.
Seorang ibu yang memiliki kedekatan dengan Allah dengan taat beribadah, berakhlak mulia, berilmu cukup dan sifat-sifat baik lainnya akan melahirkan dan menciptakan generasi yang berkualitas. Sebaliknya, seorang ibu yang jauh dari sifat dan sikap yang baik akan melahirkan dan menciptakan generasi yang tak berkualitas. Bagaimana akhlak seorang ibu akan berpengaruh pada anak-anaknya. Saleh tidaknya seorang ibu akan ikut menentukan saleh tidaknya anak-anak yang dilahirkannya.
Maka wajar bila Rasulullah menganjurkan seorang laki-laki memilih seorang perempuan untuk menjadi istrinya dengan kriteria beragama dengan akhlak yang mulia. Wajar pula bila banyak ulama kita yang menganjurkan kepada santrinya yang sudah berkeinginan menikah untuk tidak sekadar memilih calon istri untuk dirinya tapi juga untuk menjadi ibu bagi anak-anaknya. (Yazid Muttaqin)
Referensi:
Tafsir Al-Qurtubi/Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam Qurtubi
Tafsir Al-Bahrul Muhith, Imam Abu Hayan Al-Andalusi
No comments: